Keberadaan Parkir Teras Cihampelas Bandung Disoal Komisi C DPRD Kota Bandung

photo author
Budi SK, View Jabar
- Rabu, 9 November 2022 | 22:09 WIB
Suasana teras Cihampelas yang dihuni segelintir pedagang Jalan Cihampelas (Budi SK/ViewJabar.com)
Suasana teras Cihampelas yang dihuni segelintir pedagang Jalan Cihampelas (Budi SK/ViewJabar.com)

VIEWJABAR - Keberadaan Teras Cihampelas di Jalan Cihampelas Kota Bandung dinilai banyak pihak tidak memiliki fungsi optimal.

Bahkan anggota DPRD Kota Bandung menilai teras Cihampelas adalah sebuah kekeliruan Pemkot Bandung dalam menata wilayahnya.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Pemkot Bandung telah gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas tersebut.

Baca Juga: Jika Hujan Turun Cukup Lama, Warga Cisarua Garut Ramai-ramai Tinggalkan Rumah Menuju Rumah Saudara

Hal itu dikatakan Folmer Siswanto S anggota Komisi C DPRD Kota Bandung kepada awak media tadi siang, Rabu 9 Nobember 2022.

Disebutkan, rencana Pemkot Bandung gandeng mall dan hotel guna penyedia parkir Teras Cihampelas adalah keliru dan gagal paham.

"Ini artinya menyelesaikan masalah yang satu dengan masalah yang lain," kata Folmer Siswanto.

Baca Juga: Dosen ITB Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dugaan Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru TA 2022

Konsep awal, lanjutnya, kantong parkir Skywalk Teras Cihampelas menurut Perda RDTRK No. 10 Tahun 2015-2035, justru berada di daerah Gelap Nyawang Jl. Tamansari (Park and Ride).

"Bukan di Jalan Cihampelas seperti sekarang ini," cetusnya.

Di sisi lain, sebelumnya Walikota Bandung, Yana Mulyana merencanakan melakukan kerjasama dengan pihak mall terkait pemakaian lahan parkir pengunjung Teras Cihampelas.

Baca Juga: Dosen ITB dan ITS akan Dimintai Keterangan KPK Terkait OTT Rektor Unila Prof. Karomani

Dan nantinya pengunjung akan didorong untuk parkir di area milik Ciwalk.

"Sejauh ini solusi untuk kita itu, mencari spot yang bisa kerjasama. Meskipun kita dorong ke Ciwalk. Biar agak besar itu, mudah-mudahan mau kerja sama," Kata Walikota belum lama ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X