"Jadi bukan yang pertama. Dulu juga pernah ada saat musim kemarau tapi tidak sempat ditangkap. Ya lebih dari 7 tahunan," kata Neneng warga RT 01 RW 16.
Sebagaimana diketahui, Biawak termasuk ke dalam jenis kadal besar yang biasanya hidup tidak jauh dari kawasan perairan, seperti sungai, danau, rawa dan gorong-gorong.
Beberapa jenis biawak sering dianggap sebagai hama karena mencuri ternak warga, seperti Biawak air (Varanus salvator) yang banyak hidup dekat dengan pemukiman.
Meskipun tidak lazim dipelihara, namun memelihara biawak cukup digemari oleh para pecinta reptil.
Sayangnya, masih banyak penghobi yang tidak tahu jenis-jenis biawak mana saja yang boleh dipelihara maupun yang tidak boleh dipelihara.
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa jenis biawak yang populasinya makin rentan karena perburuan dan perdagangan.
Jenis-jenis biawak ini kemudian terdaftar dengan status dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Biawak adalah sebangsa kadal berukuran kecil, menengah dan besar. (Ale M Rizky) ***