"Jadi bukan yang pertama. Dulu juga pernah ada saat musim kemarau tapi tidak sempat ditangkap. Ya lebih dari 7 tahunan," kata Neneng warga RT 01 RW 16.
Sebagaimana diketahui, Biawak termasuk ke dalam jenis kadal besar yang biasanya hidup tidak jauh dari kawasan perairan, seperti sungai, danau, rawa dan gorong-gorong.
Beberapa jenis biawak sering dianggap sebagai hama karena mencuri ternak warga, seperti Biawak air (Varanus salvator) yang banyak hidup dekat dengan pemukiman.
Meskipun tidak lazim dipelihara, namun memelihara biawak cukup digemari oleh para pecinta reptil.
Sayangnya, masih banyak penghobi yang tidak tahu jenis-jenis biawak mana saja yang boleh dipelihara maupun yang tidak boleh dipelihara.
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa jenis biawak yang populasinya makin rentan karena perburuan dan perdagangan.
Jenis-jenis biawak ini kemudian terdaftar dengan status dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Biawak adalah sebangsa kadal berukuran kecil, menengah dan besar. (Ale M Rizky) ***
Artikel Terkait
Baru Saja Kabupaten Cianjur Digetarkan Gempa Hari Ini Minggu 11 Desember 2022, Magnitudo 2,4
Riuh, Para Tokoh Dunia Ucapkan Selamat untuk Maroko yang Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022
5 Manfaat Seledri, Salah Satunya Mengurangi Resiko Pikun
Halmahera Timur Malut Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Minggu 11 Desember 2022, Magnitudo 5,1
Peluang Usaha Langka, Membuat Es Krim Singkong yang Lumer, Tanpa Mesin, 250 Gram Bisa Jadi 50 Cup
Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Sebut Hatinya Sudah Terisi, Siapa ya? Salah Satu dari Empat Wanita Ini?
Bupati Garut Resmi Tutup Perhelatan G-Fest 2022