daerah

Di Kota Tasikmalaya Anggaran Banprov Untuk Bansos PBI Senilai Rp 10,6 Miliar, Ini Peruntukannya

Senin, 6 Februari 2023 | 20:03 WIB
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid menjelaskan program bansos PBI BPJS Kesehatan untuk Kota Tasikmalaya sebesar Rp 10,6 miliar yang bersumber dari banprov Jabar. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /

Aturan yang memayungi BPJS Kesehatan PBI tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Dadan Sofyan Catut Syair WS Rendra, Pisah Sambut Kepala SMAN 4 Kota Tasik Hujan Rasa Haru dan Kesedihan

Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori PBI tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut.

WNI, dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu juga harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) . Jika belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam data tersebut.

Baca Juga: Dadan Sofyan Catut Syair WS Rendra, Pisah Sambut Kepala SMAN 4 Kota Tasik Hujan Rasa Haru dan Kesedihan

Peserta BPJS Kesehatan yang tidak termasuk kategori non PBI yang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan, bisa dimutasi menjadi peserta PBI sepanjang memenuhi syarat.

Ali Rasyid mengharapkan bansos PBI untuk masyarakat Kota Tasikmalaya bisa membantu disalurkan dengan tepat sasaran untuk membantu masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Kami berharap bansos PBI ini bisa tepat sasaran benar-benar membantu masyarakat kurang mampu di Kota Tasikmalaya," kata Ali Rasyid.***

Halaman:

Tags

Terkini