Baca Juga: Surabi Mak Enah, Kuliner Legendaris di Singaparna Tasikmalaya Miliki Citarasa Berbeda
Baca Juga: Surabi Mak Enah, Kuliner Legendaris di Singaparna Tasikmalaya Miliki Citarasa Berbeda
Namun batas minimalnya yakni usia 2 tahun masuk tahun ke tiga. Kalau mau jalur aman ambil yang usia 3 tahun.
"Tetapi kalau sulit menemukan yang itu, boleh mengambil yang minimal, usia 2 tahun masuk tahun ke tiga," kata Ustadz Adi Hidayat.
Sedangkan untuk hewan unta, batas minimal usianya adalah umur 5 tahun. Dan di daerah tropis seperti Indonesia tidak ada yang Qurban Unta.
Ditegaskan Ustadz Adi Hidayat, untuk hewan Qurban ini tidak cukup hanya pada usia saja, tetapi ada kriteria lain yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Ngobrol di Warung, Cekcok Akhirnya Terjadi Pembacokan, Pria di Cipatujah Tasikmalaya Ambruk
Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk secara khusus mengenai fisik hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban.
Nabi Muhammad SAW kata Ustadz Adi Hidayat sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Imam Abu Daud sangat spesifik menunjuk hewan yang dibenarkan untuk dijadikan hewan Qurban.
Kata Nabi Muhammad SAW ada 4 kriteria hewan baik kambing atau domba, sapi atau kerbau dan unta yang tidak boleh dijadikan hewan Qurban.
Baca Juga: Viral Warga Protes Jalan Rusak, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Perbaikan
Apa saja kondisi hewan yang tidak boleh dijadikan hewan Qurban bahkan bisa haram hukumnya jika dijadikan hewan Qurban.
Yang pertama adalah hewan yang kondisi matanya buta atau picak dan sangat nampak kebutaannya atau picak nya hewan tersebut.
"Kalau nampak benar butanya maka hewan tersebut haram untuk dijadikan hewan Qurban. Cacat yang permainan sifatnya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Gabung PPP, Ini Jabatan Barunya di Partai Berlambang Kabah, Jadi Capres Ganjar Pranowo
Yang kedua, hewan yang kelihatan sakit dengan segala jenis penyakit dan ketika disembelih kata Ustadz Adi Hidayat bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.