-Membentuk BUMDes baru
-Membiayai pelatihan dan pendampingan bagi pengelola BUMDes
-Membangun infrastruktur penunjang usaha BUMDes
Adapun pengembangan BUMDes tersebut, diharapkan dapat:
-Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa
-Menciptakan lapangan kerja
-Meningkatkan daya saing desa
-Memperkuat kemandirian ekonomi desa
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua desa harus mengembangkan BUMDes.
Baca Juga: Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?
Pengembangan BUMDes harus dilakukan berdasarkan:
-Potensi desa
-Kebutuhan masyarakat desa
-Kesiapan sumber daya manusia
-Ketersediaan modal.***