-Membentuk BUMDes baru
-Membiayai pelatihan dan pendampingan bagi pengelola BUMDes
-Membangun infrastruktur penunjang usaha BUMDes
Adapun pengembangan BUMDes tersebut, diharapkan dapat:
-Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa
-Menciptakan lapangan kerja
-Meningkatkan daya saing desa
-Memperkuat kemandirian ekonomi desa
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua desa harus mengembangkan BUMDes.
Baca Juga: Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?
Pengembangan BUMDes harus dilakukan berdasarkan:
-Potensi desa
-Kebutuhan masyarakat desa
-Kesiapan sumber daya manusia
-Ketersediaan modal.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Sumedang: Program BSMSS Terbukti Timbulkan Multiplayer Efek Pembangunan di Desa
Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Sembako di Desa Citali Sumedang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78
Perpusnas Salurkan 726.000 Buku Untuk 726 Desa di Jawa Barat, Ini Harapan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin
Contoh Pidato Sederhana di Acara yang Digelar di Desa, Kepala Desa, Perangkat, BPD dan PKK Perlu Mempelajari agar Tak Malu!
Warning untuk Kepala Desa dan Perangkat, Jangan Mengelola atau Jadi Penerima Manfaat Program Ketahanan Pangan, Ini Regulasinya!
Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?