Dikuntit 3 Minggu, Kejagung Tangkap Pejabat Kemenhub di Sumedang

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Senin, 4 November 2024 | 11:19 WIB
Eks Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di Hotel Asri Sumedang Minggu 3 November 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Eks Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di Hotel Asri Sumedang Minggu 3 November 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

“Akibat perbuatan Prasetyo tersebut menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa tidak dapat difungsikan (total lost) sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 triliun," jelas Harli.

Berdasarkan kongkalikong tersebut, tambah Harli, PB ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

“Tersangka Prasetyo Boeditjahjono (PB) dilakukan penahanan di Rumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” pungkasnya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X