VIEWJABAR - Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang mengikuti Sidang Umum ke -42 UNESCO di Paris Perancis, Senin, 20 November 2023
Bahasa Indonesia kata Presiden Jokowi dinobatkan menjadi salah satu bahasa resmi Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Menurut Presiden Jokowi secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.
Diketahui saat ini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri dari atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya antara lain bahasa Hindi, Italia, Portugal dan Indonesia.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke -10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO," Kata Presiden Jokowi.
Dengan penetapan itu Lanjut Presiden Jokowi, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Konsumsi Nasi Merah Dicampur Nasi Putih Sangat Tidak Disarankan, Simak Faktanya!
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,"ujar Presiden Jokowi.***