nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pakar: Kejagung Tebang Pilih dan Tidak Adil!

Senin, 20 Juli 2026 | 17:00 WIB
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang belum kunjung ditahan Kejagung. (Dok. Kejagung)

JAKARTA, ViewJabar.com – Status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Hingga Senin (20/7/2026), Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri sekaligus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terpantau belum ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketidakpastian langkah hukum terhadap mantan pejabat eselon satu tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama terkait dugaan adanya perlakuan istimewa atau praktik tebang pilih dalam penanganan perkara.

Baca Juga: Hotman Paris Ditelanjangi Anak Sendiri: Tidak Pernah Peduli, Hanya Ingin Viral!

Penjelasan Kejagung

Menanggapi sorotan publik, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna, memberikan klarifikasi terkait belum dilakukannya penahanan.

Menurut Anang, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis penyidikan.

"Belum, kan baru dipanggil sekali. Nanti itu kewenangan penyidik," ujar Anang saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

 

Selain kasus PT Asabri, nama Febrie diketahui juga terseret dalam dua perkara besar lainnya, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN dan penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel.

 

Namun, hingga saat ini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Polri dan belum dilimpahkan ke pihak Kejagung.

UNKritik Pakar Hukum: Dinilai Tidak Adil

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, secara terbuka mengkritisi sikap Kejagung. Fickar menilai bahwa keputusan untuk tidak menahan Febrie mencederai rasa keadilan di masyarakat.

"Ini keputusan yang tidak adil dan tebang pilih, karena tersangka lainnya dalam satu paket perbuatan sudah ditahan, tapi Febrie tidak ditahan," tegas Fickar, Senin (20/7/2026).

Halaman:

Tags

Terkini