nasional

Disaat Koruptor Masih Mengaku Dikriminaliasi, Sementara Warga Dituduh Curi Ayam Justru Mati

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB
Dugaan curi ayam berujung maut, sementara tersangka korupsi masih mengaku dikriminalisasi. (Istimewa)

JAKARTA, ViewJabar.com - Di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus dugaan korupsi, muncul ironi yang kembali memantik perdebatan mengenai rasa keadilan.

Seorang tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih dapat menyampaikan klaim bahwa dirinya dikriminalisasi saat menjalani proses hukum.

Ketika diperlihatkan kepada publik, ia juga tidak tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun diborgol. Situasi tersebut kemudian dibandingkan dengan nasib warga kecil yang bahkan tidak sempat merasakan proses hukum.

 

Baca Juga: Viral! Tangis Anak Bungsu Sambut Jenazah Sang Ayah, Korban Amuk Massa Usai Dituduh Curi Ayam

 

Kontras itu terlihat jelas dalam tragedi yang menimpa pria berinisial KD di Bali. Pria tersebut meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa karena diduga mencuri seekor ayam aduan.

 

Sebelum sempat membuktikan benar atau tidaknya tuduhan itu di hadapan hukum, nyawanya lebih dulu melayang akibat aksi main hakim sendiri.

 

Tragedi tersebut meninggalkan luka yang jauh lebih dalam bagi keluarga. Tangis seorang bocah perempuan yang baru duduk di bangku kelas 1 SD menjadi potret paling menyayat dari peristiwa itu.

 

Dengan suara terbata-bata, ia terus memanggil ayahnya yang telah terbujur kaku. Air matanya tak berhenti mengalir, sementara orang-orang di sekelilingnya hanya mampu menenangkan tanpa bisa mengembalikan sosok yang begitu ia nantikan bangun dan memeluknya kembali.

Pemandangan itu memantik gelombang empati sekaligus kemarahan publik. Banyak yang mempertanyakan, apakah tuduhan mencuri seekor ayam pantas dibalas dengan hukuman mati di jalanan?

Di negara yang menjunjung supremasi hukum, setiap orang seharusnya berhak menjalani proses hukum, bukan menjadi korban penghakiman massa.

Halaman:

Tags

Terkini