Perbandingan itu bukan untuk mengabaikan hak-hak tersangka dalam perkara korupsi. Setiap orang, apa pun dugaan tindak pidananya, tetap berhak atas asas praduga tak bersalah dan perlakuan sesuai hukum.
Namun, tragedi yang menimpa KD memperlihatkan sisi lain yang jauh lebih memilukan: seorang ayah kehilangan nyawa tanpa sempat menjalani persidangan, sementara anaknya harus tumbuh dengan kenangan paling pahit, menangis memanggil ayah yang tak akan pernah menjawab lagi.
Tangisan bocah kelas 1 SD itu akhirnya menjadi simbol yang lebih keras daripada ribuan komentar di media sosial.
Ia bukan sekadar kehilangan seorang ayah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ketika hukum digantikan oleh amarah massa, korban sesungguhnya bukan hanya orang yang tewas, melainkan juga keluarga yang ditinggalkan.
Di saat yang sama, konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh lapisan masyarakat akan terus menjadi sorotan, karena keadilan hanya akan dipercaya ketika benar-benar berlaku sama bagi semua orang. (*)
Artikel Terkait
Viral! Tangis Anak Bungsu Sambut Jenazah Sang Ayah, Korban Amuk Massa Usai Dituduh Curi Ayam