VIEWJABAR - Pemerintah telah membuka pendaftaran Seleksi dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru pada 31 Oktober 2022.
Perlu diketahui ketika melakukan pendaftaran PPPK mengisi beberapa data, seperti data deskripsi diri.
Data deskripsi diri dalam pendaftaran harus diisi dengan benar sesuai yang diarahkan.
Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Barat Laut Tobelo 33 Menit Lalu
Seperti yang dikutip dari Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru 2022 dipublish BKN pada Kamis 3 November 2022.
Disebutkan bahwa penulisan deskripsi diri ada di bagian pengisian Riwayat Hidup.
Langkahnya adalah sebelum mengisi deskripsi diri, terlebih dulu lakukan pengisian biodata.
Dan data yang dilengkapi pada pengisian biodata sebagai berikut ;
a. Nama disesuaikan dengan Ijazah Tanpa Gelar
b. Gelar di depan Ijazah
Baca Juga: Inilah 5 Tokoh yang akan Mendapatkan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Jawa Barat
c. Gelar di belakang Ijazah
d. Tempat lahir (sesuai Ijazah)