CV Samudera Chemical merupakan pemasok PG ke sejumlah indutri farmasi. PG merupakan bahan baku obat sirop untuk anak.
Namun PG yang dipasok CV Samudera Chemical mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Cemaran EG dan DEG yang berlebihan inilah yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak hingga ratusan anak meninggal dunia.
Selain CV Samudera Chemical, Bareskrim juga menetapkan PT Afi Farma di Kediri menjadi tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut yang menyebakan ratusan anak meninggal dunia.***