Hari Guru Nasional 2022, Data Terbaru Jumlah Guru Kemenag di Tiap Daerah di Jawa Barat, PNS dan Non PNS

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Jumat, 25 November 2022 | 19:54 WIB
Hari Guru Nasional 2022, berikut ini data jumlah guru Kemenag di tiap daerah di Jawa Barat baik PNS maupun non PNS (kemenag.go.id)
Hari Guru Nasional 2022, berikut ini data jumlah guru Kemenag di tiap daerah di Jawa Barat baik PNS maupun non PNS (kemenag.go.id)

VIEWJABAR - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tanggal 25 November 2022, Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat tema "Berinovasi Mendidik Generasi”.

Makna tema Hari Guru Nasional 2022 dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Ia mengatakan, makna tema Hari Guru Nasional 2022 di antaranya kata “berinovasi” mengandung pesan keluwesan dalam menyikapi atau menghadapi kondisi, tercakup juga menyelaraskan teks dan konteks tanpa meninggalkan esensi.

Sementara kalimat “mendidik generasi” memberi pesan tentang tanggung jawab bersama yang berkesinambungan untuk mempersiapkan SDM unggul di masa mendatang.

Tidak hanya memahami dan menguasai pengetahuan, lanjutnya, melainkan harus diimbangi dengan implementasi nyata yang berjalan beriringan dengan etika.

Baca Juga: Hari Guru Nasional ke 77, Inilah Jumlah Guru SD di Tiap Daerah di Jawa Barat yang Tercatat Dapodik 2022

"Karena inti dari pendidikan adalah mewujudkan generasi unggul dengan pengetahuan yang beretika," jelasnya dikutip dari kemenag.go.id

Sementara itu, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, pihak Kemenag pun telah mengupdate data terbaru jumlah guru Kemenag di tiap daerah di Jawa Barat.

Update data terbaru jumlah guru di tiap daerah di Jawa Barat terlihat dalam laman Siaga Pendis (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Islam ). Update terakhir data tersebut dilakukan pada 25 - 11 -2022.

Baca Juga: Hari Guru Nasional ke-77, Inilah Jumlah Guru di Jawa Barat yang Tercatat di Dapodik hingga 2022 ini

Berikut data terbaru jumlah guru Kemenag yang ada di tiap daerah di Jawa Barat yang tercantum dalam Siaga Pendis:

1. Kabupaten Bogor : 1.040 PNS, 5.912 non PNS, Jumlah 6.952
2. Kab. Sukabumi: 948 PNS, 3.008 non PNS, Jumlah: 3.956
3. Kab. Cianjur: 908 PNS, 1.894 non PNS, Jumlah: 2.802
4. Kab. Bandung: 1.282 PNS, 4.232 non PNS, Jumlah: 5.514
5. Kab. Garut: 1.062 PNS, 4.080 non PNS, Jumlah: 5.142

6. Kab. Tasikmalaya: 1.164 PNS, 2.746 non PNS, Jumlah: 3.910
7. Kab. Ciamis: 646 PNS, 1.480 Non PNS, Jumlah: 2.126
8. Kab. Kuningan: 946 PNS, 1.120 Non PNS, Jumlah: 2.066
9. Kab. Cirebon: 1.040 PNS, 2.552 Non PNS, Jumlah: 3.592
10. Kab. Majalengka: 1.424 PNS, 1.268 Non PNS, Jumlah: 2.692

Baca Juga: Mengenal Cugenang yang Menjadi Episentrum Gempa Cianjur M 5,6 pada Senin Lalu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X