Pemilik CV Samudera Chemical, Pemasok Bahan Baku Obat Sirop, Jadi DPO Polri dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Sabtu, 26 November 2022 | 20:16 WIB
Pemilik CV Samudera Chemical pemasok bahan baku obat sirop untuk anak menjadi DPO Polisi (Healthline)
Pemilik CV Samudera Chemical pemasok bahan baku obat sirop untuk anak menjadi DPO Polisi (Healthline)

VIEWJABAR - Pemilik CV Samudera Chemical yang berinisial E, jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polri dalam kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Status DPO dari E, pemilik CV Samudera Chemical, diungkapkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Sabtu 26 November 2022 kepada para wartawan.

Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, Polri telah menerbitkan DPO dan pencekalan untuk pemilik CV Samudera Chemical yang berinisial E.

Diketahui, E telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Innalillahi, Korban Meninggal Gempa Cianjur Jadi 318 Orang, 14 Belum Ditemukan

Penetapan tersangka pada bos CV Samudera Chemical ini dilakukan ketika kasus gagal ginjal akut naik ke tahap penyidikan.

Kemudian Polri telah mengirimkan dua kali panggilan kepada E, namun hingga hari ini pemilik perusahaan pemasok bahan baku obat sirop itu tak muncul juga.

“Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah,” ujar Brigjen Pipit Sabtu 26 November 2022 dikutip dari PMJ News.

Penyidik juga tak menemukan E ketika mendatangi lokasi pabrik CV Samudera Chemical di Jalan Damai, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara itu para pegawainya mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan bosnya tersebut.

Baca Juga: Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar yang Meninggal Kecelakaan di Tol Cipali, Dimakamkan di Kuningan Sabtu Hari Ini

"Waktu penyidik mendatangi saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat," kata Pipit lagi.

Kini lokasi pabrik CV Samudera Chemical dipasangi garis polisi.

Selain E, Bareskrim juga menetapkan CV Samudera Chemical sebagai tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X