VIEWJABAR - Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan enam benda penting ini jika akan berpergian dengan kendaraan mobil, apalagi ketika menikmati hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Korlantas menyatakan, enam benda penting ini harus selalu ada di mobil agar keamanan dan kelancaran perjalanan terjaga.
Ditambahkannya, enam benda penting ini sangat penting di mobil ini sangat berguna jika di perjalanan mobil kita mendapatkan masalah.
Selain enam benda penting ini, Korlantas Polri juga mengingatkan mereka yang menikmati liburan Nataru dengan mobil agar tidak lupa mengisi saldo e-toll sehingga tidak bermasalah ketika di gerbang tol.
Baca Juga: Seorang Camat di Kota Bandung Dibebastugaskan Gegara Melakukan Pelecehan kepada Pegawai
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, jika di Gerbang Tol ada perlambatan hanya karena saldo e-toll, hal ini bisa menimbulkan antrian panjang kendaraan di belakang.
Lantas apa saja enam benda penting yang harus selalu ada di mobil ketika kita bepergian?
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Polri, 2 Kapolda Diganti, 3 Polwan Jadi Kapolres
Korlantas Polri lewat Divhumas Polri menjelaskan, enam benda penting yang harus senantiasa dibawa dalam mobil tersebut adalah:
1. Ban cadangan
2. Segitiga pengaman
3. Kunci roda
4. Sabuk pengaman
5. Dongkrak
6. P3K