Angkot di Bandung Raya akan Diganti Bus, Dimulai 2023, Ridwan Kamil Jelaskan Nasib Sopir

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan rencana konversi angkot ke bus di wilayah Bandung Raya tahun 2023 (eko ariefiyanto/viewjabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan rencana konversi angkot ke bus di wilayah Bandung Raya tahun 2023 (eko ariefiyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Angkutan kota (angkot) di wilayah Bandung Raya akan diganti dengan armada bus.

Rencana konversi angkot ke armada bus di wilayah Bandung Raya ini akan dimulai pada 2023.

Program konversi angkot ke bus merupakan salah satu realiasi konsep masterplan transportasi massal cekungan Bandung. Tujuannya, untuk mengatasi masalah kemacetan yang selama ini mewarnai situasi lalu lintas.

Rencana konversi angkot ke armada bus ini dijelaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu 24 Desember 2022 di Bandung.

Baca Juga: Geger, Istri Tentara Rusia Memerintah Suaminya Perkosa Wanita Ukraina, Begini Rekaman Percakapannya

Ridwan Kamil mengungkapkan, untuk merealisasikan program konversi angkot ke bus di wilayah Bandung Raya, pada Januari 2023 para kepala daerah di Bandung Raya akan berkumpul melakukan pembahasan.

Mereka adalah kepala daerah Kota Bandung, Cimahi, Bandung, KBB, dan Sumedang.

"Konversi angkot mulai 2023, dan kita lakukan bertahap karena untuk rilis satu rute bus saja akan banyak dinamika sosialnya," kata Ridwan Kamil kepada para wartawan.

Baca Juga: Cara Membuat Roti Sobek Tanpa Oven, Sangat Mudah, Seratnya Empuk dan Lembut

Nasib sopir angkot

Dalam kesempatan itu Ridwan Kamil pun membahas nasib sopir angkot ke depan terkait konversi angkot ke bus.

Menurutnya, para sopir angkot tak usah cemas kehilangan pekerjaan sebab mereka akan dilibatkan dalam konsorsium transportasi publik ini.

Para sopir angkot, lanjut Ridwan Kamil, akan dfungsikan menjadi sopir bus sehingga tak akan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten YouTube

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X