Selanjutnya, dengan keputusan itu Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Desember 2022, Magrib 18:10 WIB
Dalam dua kali mediasi antara KPU RI dengan Partai Ummat yang difasilitasi Bawaslu RI, maka kedua pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang.
Kesepakatan itu tertuang dalam putusan Bawasli RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.***