Apakah titik terang yang dimaksud pihak kepolisian hanya PHP bagi keluarga dan masyarakat yang terus mengawalnya.
Baca Juga: Inilah 5 Kecamatan di Kabupaten Bandung yang Masuk Kawasan Metropilitan Bandung Raya
Ataukah, kata Yosef, hanya sebatas memberi kesempatan kepada tersangka, pelaku dan otaknya untuk menari diatas penderitaan pihak keluarga korban.
"Kalau yang dituduhkan dan mempreming saya sebagai pelaku, tentunya saya akan diam. Tapi ini sebuah kenyataan saya masih menunggu dan berharap," kata Yosef.
Pihaknya menduga, matinya pengungkapan kasus Subang karena tidak ada dana atau biaya.
"Terus terang saya tidak punya duit kalau memang pengungkapan ini harus ada duit gede. Saya hanya bisa berharap ada keadilan di sini," tuturnya.
Seperti diketahui kejadian rajapati di tanggal 18 Agustus 2021, korbannya adalah ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard warna hitam yang diparkir di garasi rumah.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Terbuka untuk Umum, Cek Syarat-syaratnya, PNS juga Bisa
Selanjutnya Yosef Hidayah sebagai suami dan ayah korban datang ke TKP di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Niatnya untuk mengambil stek golf dan ganti sepatu, namun dirinya terperanjat karena kondisi rumah mencurigakan.
Hingga akhirnya kasus pembunuhan itu ditangani pihak kepolosian Polres Subang. Kasus itupun kemudian populer dengan sebutan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.
Baca Juga: Seru, Dedi Mulyadi Sambangi Toko Tempat Kerja Rozy Zay Haikiki di Serang
Yang pada akhirnya kasus Subang diambil alih Polda Jabar. Bahkan telah disebar sketsa wajah pelaku menjadi DPO (Daftar pencarian orang).***