nasional

Terungkap, Begini Riwayat Gangguan Jiwa Ayah Pelaku Penyandera Anak Sendiri di Depok

Rabu, 11 Januari 2023 | 22:49 WIB
Polres Depok menggelar perkara kasus penyanderaan anak yang dilakukan ayah kandungnya (PMJ News)

Pelaku sempat menembakkan senjata angin itu tetapi beruntung tidak ada pelurunya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek.

Baca Juga: Penjelasan Seorang Ibu Rumah Tangga ketika Venna Melinda Berteriak-teriak Kesakitan di Hotel

Ketika anggota Polsek datang, pelaku lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun.

Pelaku bahkan menodongkan pisau sangkur ke kepala anaknya.

Imran mengatakan, pihaknya dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil menyelamatkan sandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar lima jam bernegosiasi.

"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan. Pelaku terancam diherat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB