Ketua DPC PDI P Kota Bandung Achmad Nugraha Diganti, Ini Alasannya.

photo author
Edi Kusman, View Jabar
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:43 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Andri Gunawan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Andri Gunawan

VIEWJABAR.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengambil keputusan dengan mengganti Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandung Achmad Nugraha, dari jabatannya di tengah masa kampanye Pilkada Kota Bandung tahun 2024.

Dalam salinan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Penunjukan dan Pengangkatan Andri Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Periode 2019-2024, disebutkan salah satu alasan penggantian Achmad Nugraha 

"Bahwa dipandang perlu melaksanakan konsolidasi organisasi dan program kerja partai dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan Tahun 2019 serta Peraturan partai. 

Disamping itu juga dipandang perlu melaksanakan konsolidasi organisasi dalam rangka pemenangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bandung yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada serentak 2024," tertulis pada poin klausul menimbang. 

Baca Juga: Atasi Banjir di Bandung Timur, Pemkot Dorong Konservasi Lingkungan

Selanjutnya, sebagai pengganti Achmad Nugrah, DPP PDI Perjuangan mengangkat Andri Gunawan untuk menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung dari jabatan sebelumnya Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung.

Sebagai Penjabat Ketua DPC Andri Gunawan diberikan tugas konsolidasi internal partai, dan juga ditugaskan untuk mensukseskan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Kota Bandung 2024.

Dalam surat tersebut, Andri Gunawan menjabat Ketua DPC Perjuangan Kota Bandung periode 2019 -2024. "Masa tugas Penjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung sampai dengan waktu selama-lamanya periodesasi kepengurusan berakhir terhitung Surat Keputusan ini diterbitkan".

Baca Juga: Luar Biasa! KPU Sumedang Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Besar-besaran di Pusat Kota

Sejauh ini belum ada penjelasan mengenai alasan di balik pemberhentian Ketua DPC Achmad Nugrah dari pihak DPC PDI Perjuangan Kota Bandung. Namun menurut sumber dilingkungan internal PDI Perjuangan Kota Bandung, keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi internal yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan.

“Penilaian dari DPP partai, karena kita patuh terhadap keputusan DPP partai, apapun yang dikeluarkan oleh DPP partai, ketua umum, dan sekretaris partai itu harus di ikuti,” katanya, Sabtu 29 Oktober 2024. 

Untuk diketahui bahwa keputusan (mengganti ketua DPC) tersebut berasal dari DPP, secara rinci alasan dibalik keputusan tersebut diluar kewenangan. “Karena SK itu muncul semuanya dari DPP partai,” jelasnya.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X