VIEWJABAR.COM - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan kompensasi kepada masyarakat terdampak akibat penutupan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Bogor.
Sebanyak 9.300 warga telah tercatat sebagai penerima manfaat dari program ini.
Kebijakan penutupan tambang dilakukan untuk menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam tetap terjaga.
Baca Juga: Kode Redeem FF November 2025 Masih Aktif! Dapatkan Bundle Langka & Emote Edo Tensei Sekarang!
Baca Juga: Guardiola Bandingkan Haaland dengan Messi dan Ronaldo: 'Dia Sudah di Level Itu!'
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan harus menjadi upaya menciptakan keadilan sosial tanpa merusak ekosistem.
“Harapannya, kebijakan ini bisa membantu masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang terkena dampak,” ujar Kang Dedi Mulyadi, tokoh yang aktif dalam kegiatan sosial lingkungan, melalui akun media sosialnya dikutip Senin 9 November 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan hasil pajak sektor tambang kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh penutupan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Hansi Flick Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Cedera Kronis Lamine Yamal di Barcelona!
Langkah ini memperkuat komitmen Pemprov Jabar untuk menjalankan pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan, memastikan setiap kebijakan memberi dampak positif bagi manusia dan alam secara berimbang.***