JAKARTA, ViewJabar.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, QSH disinyalir menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, DM (19).
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyatakan korban saat ini tengah dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU," kata Bagus dalam keterangan resminya di Bekasi, pada hari yang sama.
Baca Juga: Misteri Kematian Dokter PPDS Unri di Siak, Ditemukan di Semak tapi Barang Korban Utuh
Bagus menuturkan, korban juga sempat menjalani operasi pada bagian kepala akibat luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya.
"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," bebernya.
Bagaimana Kasus Aniaya Ini Bermula?
Sebelumnya, polisi telah menetapkan DM yang merupakan ibu tiri korban sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, aksi penganiayaan ibu tiri terhadap balitanya itu diduga terjadi sejak Mei 2026 lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tersangka membawa korban ke rumah sakit di Bekasi.
Polisi mengklaim, tersangka kala itu menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi kepada pihak rumah sakit.
Kendati demikian, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan akhirnya melaporkannya ke pihak terkait.
Berdasarkan hasil visum sejauh ini, menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian tubuh korban.