PEMALANG, ViewJabar.com – Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) biasanya sibuk menjinakkan si jago merah atau mengevakuasi sarang tawon, namun di Pemalang, petugas justru dihadapkan pada urusan asmara yang berujung pilu.
Seorang perempuan berinisial S (25), warga Kecamatan Bantarbolang, membuat heboh setelah nekat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, bukan ke kantor polisi.
Langkah tidak biasa ini diambil S karena sang kekasih enggan bertanggung jawab atas perbuatannya selama mereka berpacaran.
Baca Juga: Cerita Guru SD di Wilayah Terpencil Sulteng, Rela Memasak untuk Siswa karena Belum Dapat MBG
Kepala Satpol PP dan Damkar Pemalang, Achmad Hidayat, membenarkan adanya aduan unik tersebut. Laporan resmi masuk melalui layanan pengaduan "La Lisa" pada Kamis, 16 Juli 2026.
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku adalah kekasihnya sendiri berinisial Y (28), warga Kecamatan Randudongkal.
"Korban mengaku dilecehkan oleh pacarnya selama menjalani hubungan asmara yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun," tutur Achmad Hidayat kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.
Awalnya, S meminta petugas Damkar dan Satpol PP untuk mengawalnya menggeruduk rumah Y demi menuntut pertanggungjawaban.
Namun, aksi "pemadaman" konflik asmara ke rumah terlapor tersebut terpaksa dibatalkan.
Setelah petugas mendatangi rumah korban dan melakukan pendalaman informasi, diketahui bahwa Y ternyata sudah kabur merantau ke luar daerah.
Sadar kasus ini membutuhkan penanganan spesifik terkait hukum dan psikologis, Satpol PP dan Damkar Pemalang langsung berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial, KBPP Pemalang.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilimpahkan agar korban mendapat pendampingan yang tepat.
"Hingga saat ini (kasus tersebut) masih dalam penanganan intensif," pungkas Achmad Hidayat.(*)