Menurutnya, dengan anggaran dan modal besar yang dimiliki pemerintah, para pejabat atau petugas seharusnya mampu membuka unit usaha sendiri untuk menambah kas daerah.
"Kenapa ya mereka tidak bikin usaha sendiri supaya punya pendapatan daerah, jual pentol, es dawet kah kalian itu," ujar Umma Adnan.
Ia menyarankan agar energi dan sumber daya petugas tidak dihabiskan hanya untuk mengitari pelaku UMKM demi menarik pajak.
"Kalau seorang saja pegawai itu berjualan punya omzet Rp5 juta, lumayan. Daripada pegawai keliling menagih pajak, kurang-kurangi!" tegasnya memungkas.(*)