News

Marak Begal di Jabar, Polda Izinkan Warga Beri Tindakan Tegas Pelaku Asal Jangan Sampai Tewas

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Istimewa)

BANDUNG, ViewJabar.com - Polda Jawa Barat mengizinkan masyarakat untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya aksi pembegalan yang meresahkan warga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa instruksi Kapolda Jabar terkait tindakan tegas dan terukur tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat yang menghadapi pelaku begal.

Baca Juga: Viral! Takut Begal, Wanita di Bandung Ini Pesan 3 Driver Ojol Buat Kawal Pulang

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tadi, tegas terukur, jangan sampai mati," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).

Untuk memperketat keamanan, Polda Jabar mengintensifkan patroli malam mulai pukul 00.00 WIB dengan penebalan jumlah personel di berbagai titik rawan.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku kejahatan untuk menghentikan aksi teror terhadap warga.

Berdasarkan data Polda Jabar, terdapat 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir.

Seluruh pelaku dari belasan kasus tersebut kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Beberapa kasus di antaranya terjadi di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026, di mana dua pelaku bersenjata tajam berinisial RP dan FF ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung dalam waktu 3 jam setelah merampas ponsel dan motor korban.

Selain itu, kasus serupa yang menyasar pengemudi ojek online di Cikawao pada 17 Juni 2026 berhasil diungkap dalam waktu 35 menit.

Sementara pada awal Juli 2026, kepolisian Cianjur turut mengamankan komplotan begal bersenjata tajam yang berstatus sebagai pelajar sekolah.(*)

Tags

Terkini