VIEWJABAR.COM - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mobil khusus, masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mengurus secara cepat dan mudah.
Begitu juga di Kabupaten Sumedang, Jabar, Satlantas Polres Sumedang melakukan pelayanan dengan menggunakan mobil khusus yang akan mengunjungi lokasi-lokasi strategis untuk melayani lebih dekat dengan masyarakat.
Tak perlu mengantri dan berlama-lama dalam mengurus perpanjangan SIM di Polres Sumedang. Masyarakat cukup datang dengan membawa sejumlah persyaratan.
Pelayanan SIM dengan mobil khusus ini sementara hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan C saja.
Adapun syarat yang perlu dipersiapkan adalah dengan membawa KTP, Kartu SIM A/C yang lama serta biaya perpanjangan.
Sedangkan untuk Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi, tersedia di lokasi tersebut.
Berikut Jadwal pelayanan Satpas Polres Sumedang, selama Juli 2024 Pekan kedua :
1. Senin, 8 Juli 2024, Jatinangor Town Square.
2. Selasa, 9 Juli 2024, Alun-alun Tanjungsari.
3. Rabu, 10 Juli 2024, Alfamart Citungku Rancakalong.
4. Kamis, 11 Juli 2024, Kantor Kecamatan Ujungjaya.
5. Jumat, 12 Juli 2024, Alfamart Jambu, Kecamatan Conggeang.
6. Sabtu, 13 Juli 2024, JPM/ GOR Putsal VASYA Kecamatan Cimalaka.
Artikel Terkait
SIM Keliling, Solusi Pemohon SIM Bagi Warga Tasik Selatan
Polres Garut Bongkar Aksi Kejahatan Libatkan Oknum Polisi Aktif, Ini Fakta