Polres Garut Bongkar Aksi Kejahatan Libatkan Oknum Polisi Aktif, Ini Fakta

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Selasa, 20 Februari 2024 | 21:32 WIB
Kapolres Garut dan jajaranya sedang memperlihatkan barang bukti di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Jl. Jendral Sudirman, Karangpawitan, Garut (Istimewa)
Kapolres Garut dan jajaranya sedang memperlihatkan barang bukti di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Jl. Jendral Sudirman, Karangpawitan, Garut (Istimewa)

VIEWJABAR - Polres Garut gelar konfrensi pers di Aula Mumun Surachman, terkait kasus  dua oknum anggota kepolisian, diduga nekat melakukan aksi pemerasan dan pencurian di wilayah hukum Garut, belum lama ini.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan dua oknum anggota polisi tersebut melakukan aksi pemerasan dan pencurian adalah polisi aktif, inisial
BW (30) anggota Polres Sukabumi dan ADP (30), anggota Polres Garut. Keduanya nekad melakukan aksi pemerasan dan pencurian di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami telah mengamankan dua oknum anggota polisi aktif yang menjadi pelaku pemerasan dan pencurian dengan kekerasan. Saat ini mereka sedang diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri untuk direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat" kata Yonky di Mapolres Garut Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: Barnas Ajidin Pj Bupati Garut Tandaskan Dorong Pembangunan Pariwisata dan Budaya di Wilayahnya, Sebut PAD

Ia menuturkan, apa yang dilakukan kedua oknum anggota polisi tersebut benar-benar sudah mencoreng institusi Polri dan tidak bisa ditolelir. Tak hanya melakukan aksi kejahatan berupa pemerasan dan pencurian, mereka juga ketahuan merupakan pengguna narkoba.

Bahkan, aksi kejahatan yang mereka lakukan pun motifnya karena butuh uang untuk membeli narkoba. Tes urine yang telah dilakukan terhadap mereka menunjukan hasil positif.

Kapolres menyebutkan, tindakan tegas yang dilakukan terhadap dua oknum anggota Polri tersebut merupakan bukti penegakan hukum di Polres Garut yang tidak main-main dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Buah Tomat Mimiliki Kandungan Vitamin Tinggi dan Baik Bagi Kesehatan Tubuh, Ini Faktanya

Disebutkan, tindakan ini sebagai bentuk  keseriusan jajaran kepolisian di Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, aksi kejahatan yang dilakukan kedua oknum polisi itu terungkap setelah mereka melakukan pemerasan dan pencurian kepada warga Kecamatan Leles pada Jumat 16 Februari 2024.

Adapun modusnya, mereka bersama empat anggota komplotannya berpura-pura sebagai anggota Reserse menangkap korban karena telah menjual obat keras secara eceran.

Baca Juga: Nómor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Peroleh 57,59% di Dapil Jabar XI Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya

"Dengan mengenakan rompi polisi dan senjata air soft gun, komplotan ini membawa korban dengan cara diikat dan ditutup matanya dengan menggunakan lakban. Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 9 juta dan barang berharga berupa handphone dan satu unit motor, korban dibuang di daerah Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler," ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap dalang dari aksi kejahatan itu adalah kedua oknum polisi tersebut. Uang hasil kejahatan pun dibagi-bagikan dan oleh kedua tersangka digunakan untuk membeli narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X