Warga Kabupaten Garut Laporkan Terjadi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Fakta

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Jumat, 16 Februari 2024 | 20:42 WIB
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024. (Dokuimentasi Roni Faisal Adam)
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024. (Dokuimentasi Roni Faisal Adam)

VIEWJABAR - Warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, pada Kamis 15 FebruarI 2024.

Kedatangannya ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan kecurangan pada Pemilu 2024 berupa money politik.

“Ya, saya datang ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan adanya kecurangan Pemilu Money Politik dari beberapa calon Anggota DPRD Garut yang terjadi di Kecamatan Cibatu,” kata Roni Faisal Adam, Jumat 16 Februari 2024 di Garut.

Baca Juga: Anda Tak Menyangka Manfaat Tanaman Ini Jadi Obat Ampuh Jaga Kesehatan, Simak di Sini

Roni  secara resmi melaporkan kecurangan Pemilu dan menyerahkan  bukti kecurangan tersebut berupa amplop berisi uang serta stiker.

“Bukti sudah diserahkan pada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya lagi.

Disebutkan calon anggota DPRD Kabupaten Garut yang dilaporkannya disampaikan secara
rinci, yakni nama, nomor urut, dan partai politik pengusung.

Baca Juga: Hasil Sementara Quick Coun KPU RI Disambut Gembira Relawan Komando Gibran wilayah Priangan Timur, Ini Sikapnya

“Ini bukan temuan tapi saya langsung mendapatkan dari masyarakat yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Makanya saya laporkan. Money Politik ini sangat merugikan bagi calon lainnya sehingga meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti,” tuturnya lagi.

Menurut Roni, kecurangan Pemilu Money Politik yang dilakukan ini sudah dilakukan secara masif dan ada dugaan keterlibatan penyelenggara.

“Saya heran kemana Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak bisa mendeteksi adanya kecurangan Pemilu,” tandasnya.

Baca Juga: Ketahui Cara Melihat Quick Count Pemilu 2024 Agar Tak Tertinggal Informasi, Ini Yang Harus Dilakukan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid membenarkan adanya laporan kasus kecurangan Pemilu dari Cibatu.

"Ya, laporan kemarin (Kamis, 15/02). Sekarang sedang pembahasan," kata Ahmad Nurul Syahid.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X