VIEWJABAR - KBRI (Kedutaan Besar Reublik Indonesia) di Qatar menjelaskan tiga syarat untuk WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022.
Tiga syarat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar tersebut diumumkan KBRI Qatar di website resmi KBRI Qatar.
Berikut tiga syarat bagi WNI yang ingin menonton pertandingan Piala Dunia 2022 tersebut:
1. Membeli Tiket Pertandingan
2. Mendaftar Hayya Card
3. Memesan Akomodasi
Itulah tiga syarat yang haus dipenuhi oleh WNI yang ingi menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Degdegan ketika Presiden Jokowi Menerima Tongkat Keketuaan ASEAN, Ini Alasannya
Cara pembelian tiket
WNI dapat membeli tiket dengan mengunjungi website FIFA. Di laman itu ada link tiket. Anda tinggal menklik link tersebut.
Paspor
Untuk menonton Piala Dunia 2022 di Qatar, masa berlaku Paspor pun harus diperhatikan.
Untuk masuk ke negra Qatar, paspor harus masih berlaku (valid) setidaknya hingga tanggal 22 Maret 2023.
Asuransi
Apakah asuransi kesehatan wajib untuk perjalanan ke Qatar selama turnamen Piala Dunia?
Mengenai hal ini pihak KBRI mengatakan, jika Anda bepergian ke Qatar dan Anda telah memiliki Hayya card yang sudah disetujui, asuransi kesehatan dianjurkan tetapi tidak wajib.
Baca Juga: Cabor Tenis Meja Porprov Jabar 2022 Selesai Dipertandingkan, Inilah Para Juaranya
Artikel Terkait
Daftar Nama Wasit Piala Dunia 2022, Cek, Berapa Besar Honornya Per Pertandingan
Lucu, Perbincangan Dedi Mulyadi dengan Seorang PSK yang Pasang Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
70 Emas Dikoleksi Kabupaten Bekasi, Berikut Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Senin 14 November
Miris, Emak-emak Pemilik Warung di Jakarta Tusuk Emak-emak Penagih Utang dengan Gunting
Cabor Tenis Meja Porprov Jabar 2022 Selesai Dipertandingkan, Inilah Para Juaranya
Mahfud MD Mengaku Degdegan ketika Presiden Jokowi Menerima Tongkat Keketuaan ASEAN, Ini Alasannya
Memalukan, Tulisan Aksara Sunda 'Balai Kota Sukabumi' Salah, Kumaha Sih?
Pengamat, Bisa Saja di Pilpres 2024 Terbentuk Pasangan Ganjar-Airlangga jika PDIP Gabung KIB