KBRI Qatar Jelaskan 3 Syarat bagi WNI yang Ingin Menyaksikan Pertandingan Piala Dunia 2022

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 14 November 2022 | 14:00 WIB
KBRI Qatar menjelaskan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh WNI yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 (DOK. KBRI Qatar)
KBRI Qatar menjelaskan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh WNI yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 (DOK. KBRI Qatar)

VIEWJABAR - KBRI (Kedutaan Besar Reublik Indonesia) di Qatar menjelaskan tiga syarat untuk WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022.

Tiga syarat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar tersebut diumumkan KBRI Qatar di website resmi KBRI Qatar.

Berikut tiga syarat bagi WNI yang ingin menonton pertandingan Piala Dunia 2022 tersebut:

1. Membeli Tiket Pertandingan
2. Mendaftar Hayya Card
3. Memesan Akomodasi

Itulah tiga syarat yang haus dipenuhi oleh WNI yang ingi menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Degdegan ketika Presiden Jokowi Menerima Tongkat Keketuaan ASEAN, Ini Alasannya

Cara pembelian tiket

WNI dapat membeli tiket dengan mengunjungi website FIFA. Di laman itu ada link tiket. Anda tinggal menklik link tersebut.

Paspor

Untuk menonton Piala Dunia 2022 di Qatar, masa berlaku Paspor pun harus diperhatikan.

Untuk masuk ke negra Qatar, paspor harus masih berlaku (valid) setidaknya hingga tanggal 22 Maret 2023.

Asuransi

Apakah asuransi kesehatan wajib untuk perjalanan ke Qatar selama turnamen Piala Dunia?

Mengenai hal ini pihak KBRI mengatakan, jika Anda bepergian ke Qatar dan Anda telah memiliki Hayya card yang sudah disetujui, asuransi kesehatan dianjurkan tetapi tidak wajib.

Baca Juga: Cabor Tenis Meja Porprov Jabar 2022 Selesai Dipertandingkan, Inilah Para Juaranya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X