HALAL! Resep Makanan Korea Beef Galbi Tanpa Arak Masak, Bisa Diganti Ayam, Bikinnya Simple!

photo author
AR Rachmawati, View Jabar
- Rabu, 31 Juli 2024 | 09:28 WIB
Resep beef galbi halal, makanan Korea yang kerap ada dalam drakor. (Tangkap layar YouTube Devina Hermawan)
Resep beef galbi halal, makanan Korea yang kerap ada dalam drakor. (Tangkap layar YouTube Devina Hermawan)

 

Pelengkap:

  • Kabocha (labu jepang)
  • Selada hijau
  • Bawang putih, belah dua
  • Nasi jepang / nasi putih
  • Kimchi

Cara Membuat:

1. Haluskan pir, bawang bombay, jahe, dan bawang putih dengan menggunakan blender.

2. Tambahkan kecap asin, kecap ikan, gula palem, madu, lada hitam, dan air, blender kembali hingga halus.

3. Ambil sebagian saus gambi tersebut, lalu campurkan ke dalam daging dan diamkan selama minimal 1 jam agar bumbu meresap sempurna ke dapam daging.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Bandung Bisa Mencapai 90 persen, Ini Penjelasan Pj Wali Kota

4. Masak sisa saus galbi hingga matang dan bisa disimpan untuk menjadi stock.

5. Sambil menunggu daging siap, kita buat saus cocolan ssamjang, dengan pertama-tama cincang halus daun bawang dan masukkan ke dalam mangkuk.

6. Tambahkan bawang putih halus, gochujang, miso korea, minyak wijen, cuka beras, dan gula pasir, aduk hingga rata, sisihkan.

Baca Juga: Makanan Paling Mematikan di Dunia, Sebabkan 20 Ribu Kematian per Tahun, Kenapa Masih Digemari?

7. Kini kita buat saus cocolan kedua, dengan cara campurkan cuka, kecap asin, gula palem, air, bersama irisan bawang bombai, dan cabai rawit, lalu aduk hingga rata.

8. Panaskan panggangan, lalu olesi dengan sedikit minyak. 

9. Panggang daging hingga matang merata di kedua sisinya. Masak daging bersamaan dengan kabocha dan bawang putih lalu gunting-gunting daging.

10. Beef galbi halal pun siap dinikmati bersama dengan saus cocolan dan bahan pelengkap lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AR Rachmawati

Sumber: YouTube Devina Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X