Selain Arabika Java Sukapura Tasikmalaya, Ini Kopi di Jabar Yang Sudah Memiliki Sertifikat Indikasi Geografis

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:23 WIB
Menikmati Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya dengan cita rasa yang khas dan memiliki kualitas excellent sebagai kopi unggulan di Jabar. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan
Menikmati Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya dengan cita rasa yang khas dan memiliki kualitas excellent sebagai kopi unggulan di Jabar. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan

VIEWJABAR- Kopi khas Tasikmalaya yakni Arabika Java Sukapura Tasikmalaya sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis dengan kualitas excellent.

Ini menambah banyak produk kopi yang ada di Jabar yang sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kopi apa saja kopi di Jabar yang sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis selain Arabika Java Sukapura Tasikmalaya,

Baca Juga: Warga Garut yang Belum Mendapatkan Vaksin Covd-19, Ini Kesempatan, Dinkes Dirikan Gerai Vaksinasi, Gratis

Di Indonesia ini sudah ada 121 Indikasi Geografis yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Sebanyak 106 Indikasi Geografis berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dan sebanyak 15 Indikasi Geografis berasal dari luar negeri.

Sertifikat Indikasi Geografis untuk produk kopi di Jabar ini tentunya bisa meningkatkan kesejahteraan para petani kopi di Jabar dan juga Tasikmalaya.

Baca Juga: Angkot di Bandung Raya akan Diganti Bus, Dimulai 2023, Ridwan Kamil Jelaskan Nasib Sopir

Yuk kita bahas kopi apa saja yang sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis sebagai produk khas di Jabar ini.

1- Arabika Java Sukapura Tasikmalaya

Kopi khas Kabupaten Tasikmalaya ini sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ini merupakan produk kopi ke tiga di Jabar yang berhasil mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Cianjur jadi Sarang Gempa Hari Ini Sabtu 24 Desember 2022, Magnitudo 2,8 Terasa Cipanas dan Cugenang

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan oleh Direktur merek dan IG kementrian Hukum dan HAM, Kurniawan Telaumbanua di Hotel Aston Pasteur Bandung 20 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada Apa di Pulau Kunti? Simak Penjelasannya di Sini

Minggu, 11 Februari 2024 | 07:46 WIB
X