VIEWJABAR - Semburan air bercampur gas tiba-tiba muncul di pemukiman warga yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai hal tersebut merupakan fenomena umum yang banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Muhammad Wafid, selaku Pelaksana Tugas Badan Geologi mengungkapkan gas tersebut merupakan gas biogenik yang juga sering muncul di rawa atau sawah, atau sering juga disebut sebagai gas metan sawah/gas metan rawa sesuai identifikasi dari Perusahaan Gas Negara (PGN).
Gas tersebut umumnya terperangkap pada lapisan sedimen yang berumur muda kurang dari 10.000 tahun dan muncul ke permukaan sebagai semburan akibat tertembus lapisan perangkap gas pada kedalaman tertentu.
"Gas tersebut dihasilkan dari aktivitas dekomposisi material organik pada suatu rawa-rawa di masa lampau," jelasnya.
Sebelumnya, 11 Oktober 2023 muncul semburan air bercampur gas akibat aktivitas pengeboran untuk mencari sumber air tanah di wilayah Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Semburan air bercampur gas tersebut muncul setelah mencapai kedalaman sekitar 130 meter, dan menyembur dengan ketinggian sekitar 20 meter serta berbau mirip gas elpiji.***
Artikel Terkait
Jelang Melawat ke Markas Borneo FC, Kakang Rudianto Sudah Kembali Berlatih dengan Skuad Persib
Pendaftaran CASN 2023 Sudah Ditutup, Inilah Informasi Terbaru yang Perlu Pelamar Ketahui, Simak Infonya !
Wisatawan Depok Terseret Ombak Pantai Sawarna, 2 Tewas, 4 Lainnya Berhasil Diselamatkan Tim Lifeguard !
Kronologi Wisatawan Asal Depok Terseret Ombak Pantai Sawarna, 4 Orang Berhasil Diselamatkan dan 2 Orang Tewas
Simulasi Online Computer Assisted Test (CAT BKN), Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini !
Reses Dilindungi Undang Undang, H Kusnadi Anggota DPRD Komisi IV Sebut Fakta
HEBOH ! Marbot Masjid di Bogor Berinisial MS (50), Diduga Cabuli 10 Anak Dibawah Umur, Kini Diringkus Polisi
Engkus Warga Ambarayah Kabupaten Tasikmalaya Korban Meninggal Dunia Terima Santunan BPJS Rp42 Juta