Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kini Terang Benderang Setelah Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka !

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:39 WIB
Tersangka D pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang 2 tahun silam menyerahkan diri ke Polda Jabar (Tangkapan layar youtube Fredy Sodaryanto)
Tersangka D pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang 2 tahun silam menyerahkan diri ke Polda Jabar (Tangkapan layar youtube Fredy Sodaryanto)

VIEWJABAR - Pasca ditetapkannya 5 orang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar, 2 tersangka yakni Inisial D dan Y sudah ditahan di Mako Polda Jabar.

Peritiwa pembunuhan ibu dan anak dua tahun silam di subang, kini perkaranya mulai terang benderang, setelah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian nyaris mengalami kebuntuan dalam pengungkapan kasus itu. Pasalnya memasuki tahun ketiga perkara ini samar samar.

Baca Juga: IPB University dan Lapis Bogor Sangkuriang Jalin Kerjasama, Dorong Inovasi Ekosistem Bisnis Desa !

Polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 3 tersangka masih didalami penyidik. Sementara 2 tersangka berinisial D dan Y, sudah lebih dulu ditahan di Polda Jabar.

Salah seorang tersangka saat dihubungi via chat WhatsApp mengaku dirinya bersama 2 orang anggota keluarganya, masih berada di rumah.

"Abdi srg A, srg A abdi di bumi kang..," tulis salah seorang tersangka (nama tidak disebut demi menjaga kelancaran proses pendalaman penyidik) di chat WhatsApp pribadinya pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 07.22 WIB.

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ucapan Selamat dari Sahabat dan Koleganya Terus Mengalir !

Saat diminta untuk ditelepon melalui WhatsApp, tersangka ini menolaknya dengan alasan demi keamanan proses pendalaman yang sedang dialaminya saat ini.

"Hpntn teu acn tiasa nampi tlp..," tulisnya lagi pada pukul 07.15 WIB di hari dan tanggal yang sama.

Diketahui, Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka, 2 tersangka berinisial D dan Y sudah lebih dulu ditahan di hotel prodeo Polda Jabar.

Baca Juga: Mahasiswa IPB University Ciptakan Pembersih Noda Sepatu dari Kulit Jeruk Nipis, Ini Buktinya

Penetapan ke-5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak diumumkan Polda Jabar pada Rabu 18 Oktober 2023 di hadapan wartawan di Mako Polda Jabar oleh Kabid Humas Ibrahim Tompo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X