VIEWJABAR - Pasca ditetapkannya 5 orang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar, 2 tersangka yakni Inisial D dan Y sudah ditahan di Mako Polda Jabar.
Peritiwa pembunuhan ibu dan anak dua tahun silam di subang, kini perkaranya mulai terang benderang, setelah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian nyaris mengalami kebuntuan dalam pengungkapan kasus itu. Pasalnya memasuki tahun ketiga perkara ini samar samar.
Baca Juga: IPB University dan Lapis Bogor Sangkuriang Jalin Kerjasama, Dorong Inovasi Ekosistem Bisnis Desa !
Polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 3 tersangka masih didalami penyidik. Sementara 2 tersangka berinisial D dan Y, sudah lebih dulu ditahan di Polda Jabar.
Salah seorang tersangka saat dihubungi via chat WhatsApp mengaku dirinya bersama 2 orang anggota keluarganya, masih berada di rumah.
"Abdi srg A, srg A abdi di bumi kang..," tulis salah seorang tersangka (nama tidak disebut demi menjaga kelancaran proses pendalaman penyidik) di chat WhatsApp pribadinya pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 07.22 WIB.
Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ucapan Selamat dari Sahabat dan Koleganya Terus Mengalir !
Saat diminta untuk ditelepon melalui WhatsApp, tersangka ini menolaknya dengan alasan demi keamanan proses pendalaman yang sedang dialaminya saat ini.
"Hpntn teu acn tiasa nampi tlp..," tulisnya lagi pada pukul 07.15 WIB di hari dan tanggal yang sama.
Diketahui, Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka, 2 tersangka berinisial D dan Y sudah lebih dulu ditahan di hotel prodeo Polda Jabar.
Baca Juga: Mahasiswa IPB University Ciptakan Pembersih Noda Sepatu dari Kulit Jeruk Nipis, Ini Buktinya
Penetapan ke-5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak diumumkan Polda Jabar pada Rabu 18 Oktober 2023 di hadapan wartawan di Mako Polda Jabar oleh Kabid Humas Ibrahim Tompo.***
Artikel Terkait
Pencemaran Sungai Cileungsi Mengkhawatirkan ! Kemenkumham Surati Pemkab Bogor , Iwan Setiawan: Bentuk Satgas !
Kebakaran melanda Garasi PO Bus Sahabat di Cirebon, 4 Bus Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Pembelian Solar Melalui Aplikasi, Nelayan Arad Indramayu Marah Banting Jeriken Di Area SPBUN KPL Karangsong
Gibran Dapat Dukungan dari Masyarakat Cimenyan Kabupaten Bandung untuk Berlaga di Pilpres 2024
Jadwal Sholat Hari ini Kota Bogor dan Sekitarnya, Kamis 19 Oktober 2023
Jadwal Sholat Hari ini Kota Bandung dan Sekitarnya Kamis 19 Oktober 2023
Ditinggal Sopir Isi e-Toll, Ambulans di Bogor Dibawa Kabur ODGJ, Tabrak Tronton Hingga Ringsek!