UMK Tahun 2024 Kabupaten Karawang Diusulkan Naik 12 Persen, Rapat Dewan Pengupahan Tidak Menhasilkan Kesepakatan !

photo author
Asof, View Jabar
- Kamis, 23 November 2023 | 11:34 WIB
Pemerintah Kabupaten Karawang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 naik sebesar 12 persen (Instagram @depok24jam)
Pemerintah Kabupaten Karawang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 naik sebesar 12 persen (Instagram @depok24jam)

VIEWJABAR - Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024, Kabupaten Karawang disepakati dan diusulkan naik sebsar 12 persen.

Hal itu diketahui dari surat Bupati Karawang, H Aep Saepuloh yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Nomor 561/6071/Disnakertrans, Tentang Upah Minimum Kabupaten Karawang.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada 22 November 2023, tidak menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga: Jl Pasir Ipis Leuwiliang Bogor Terputus Akibat Longsor yang Terjadi Pada Rabu Malam, Lalu Lintas Dialihkan !

Oleh karena itu Plt Bupati Karawang H Aep Saepuloh menyepakati dan mengusulkan rekomendasi kenaikan UMK Karawang Tahun 2024 naik 12 persen atau sebesar Rp 621.141,93.

Diketahui, UMK Kabupaten Karawang pada tahun 2023 sebesar Rp 5.176.179,07, diusulkan naik 12 persen menjadi sebesar Rp 5.797.321.

UMK sebesar itu baru bersifat usulan Pj Bupati Karawang kepada Pj Gubernur Jawa Barat, untuk jadi pertimbangan dan akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2023.

Baca Juga: Berikan Kontribusi Besar untuk tim PERSIB, Bojan Senang David da Silva Teken Perpanjangan Kontrak

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmidrasi (Disnakertras) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan meminta kepada Bupati/Wali kota untuk mengusulkan UMK paling lambat 27 November 2023.

Hal itu dikatakan Teppy, bertujuan agar ada rentang waktu untuk membahas ususlan terlebih dahulu sebelum sampai pada penetapan tanggal 30 November 2023.

Oleh karena itu, Kabupaten Karawang yang pertama menyampaikan usulan kenaikan UMK dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.***   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @InfoJawaBarat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X