Demo Ribuan Buruh Turun ke Jalan Menuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Menolak Kenaikan 0,3 Persen yang Ditetapkan Pemda Purwakarta

photo author
Asof, View Jabar
- Jumat, 24 November 2023 | 09:59 WIB
Ribuan Buruh di Purwakarta melakukan aksi demo menuntut UMK naik 15 persen, Jumat, 24 November 2023 (Tangkapan Instagram @purwakartazamannow)
Ribuan Buruh di Purwakarta melakukan aksi demo menuntut UMK naik 15 persen, Jumat, 24 November 2023 (Tangkapan Instagram @purwakartazamannow)

VIEWJABAR - Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah sesuai usulan yang diinginkan, Jumat, 24 November 2023.

Aksi demo ribuan buruh melakukan konpoi melewati beberapa ruas jalan di kota Purwakarta, menggunakan kendaraan roda dua lalu menuju pendopo Kantor Bupati Purwakarta.

Ribuan buruh geruduk Kantor Bupati Purwakarta, menyampaikan aspirasinya, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen.

Baca Juga: Tak Punya Banyak Waktu untuk Recovery Pasca Memperkuat Tim Nasional Filipina, Sato Siap Kembali Bela PERSIB

Ribuan massa pendemo menolak kenaikan UMK 2024, yang dilakukan Pemerintah Daerah sebelumnya telah ditetapkan sebesar 0,3 persen atau sebesar Rp 30.000.

Buruh Menuntut Kenaikan UMK 15 persen 

Massa pendemo dari berbagai organisasi buruh, dalam aksinya menuntut kenaikan Upah Minim Kabupaten (UMK) naik sebesar 15 persen.

Diketahui UMK tahun 2023 Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 4.464.675, apabila tuntutan para buruh disetujui naik 15 persen maka UMK tahun 2024 menjadi Rp 5.100.000.

Baca Juga: Skuad Persib Bandung Kembali Lengkap, Empat Pemain Tim Nasional Sudah Kembali Berlatih

Ketua FSPMI Kabupaten Purwakarta, Fuad BM menatakan, bahwa unjuk rasa yang dilakukannya bersama ribuan buruh lainnya, menolak kenaikan UMK sebesar 0,3 persen dan menuntut naik 15 persen.

Pihaknya mengaku, sudah lama buruh tidak naik - naik gajinya, jadi untuk tahun 2024 buruh sepakat minta naik 15 persen.

"Ya kami menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, karena memang kita tiga tahun tidak naik gaji, nggak naik UMK, sementara PNS naiknya 8 persen, pensiunan, masa buruh yang rajin bayar pajak hanya naik 1 sampai 4,2 persen rencana kenaikannya seluruh Indonesia,"tegasnya.

Baca Juga: Jalan Terputus, Hektaran Sawah Terendam dan Pasokan Air PDAM Terganggu Akibat Banjir dan Longsor Saat Hujan Deras di Wiayah Leuwiliang Bogor

Dampak Demo buruh Jalanan Purwakarta Macet 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @purwakartazamannow

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X