Akhir Kasus: Sepakat Berdamai
Meski sempat diproses secara intensif oleh kepolisian, kasus ini akhirnya menemui babak akhir setelah orang tua korban memutuskan untuk menarik laporan dan berdamai pada Rabu (1/7/2026).
Anggiat Bakara, ayah kandung AR, memberikan pernyataan resmi di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menyatakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya adalah murni kesalahpahaman.
"Saya orang tua dari anak yang menjadi korban penyekapan menyampaikan bahwa kejadian penyekapan yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2026 di Perum Kota Baru tersebut merupakan kesalahpahaman," kata Anggiat.
Anggiat enggan membeberkan lebih rinci mengenai kronologi maupun detail kesepakatan yang dicapai, namun ia menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara ini hingga berakhir kondusif.***