“Kewenangan sungai Citanduy adalah kewenangan BBWS, jadi pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengotak-atik terkait Citanduy tersebut, oleh karena itu kalau masalah Citanduy komplen ke pemprov, ke pak gubernur itu salah alamat," kata Uu Ruzhanul Ullum.
Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik Untuk Olahraga Ketika Puasa Ramadhan Untuk Menjaga Daya Tahan Tubuh
Meskipun demikian, pak Uu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah cukup sering berkomunikasi bersama dengan BBWS terkait penanganan banjir dan luapan sungai tersebut.
Misalnya saja saat bencana banjir di Subang, dan Gegesik di mana pihaknya sendiri yang turun secara langsung dalam proses audiensi antara masyarakat dengan pihak BBWS.
Mengenai adanya keresahan yang dialami oleh masyarakat sekitar Citanduy sendiri, pak Uu mengaku dirinya akan datang langsung untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat bersama dengan pihak BBWS.
Baca Juga: Inilah 4 Resep Minuman Segar Untuk Buka Puasa Ramadhan dan Cara Membuatnya, Dijamin Ketagihan
Harapannya apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai fasilitator dalam masalah Sungai Citanduy ini insyaallah saya akan datang, kemudian apa permasalahannya, dan nanti tidak menutup kemungkinan saya bersama BBWS datang ke lokasi supaya cepat selesai permasalahannya," kata Uu Ruzhanul Ullum.
Uu Ruzhanul Ullum mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar kepentingan masyarakat bisa segera selesai dan lumpur di Sungai Citanduy bisa segera dikeruk agar Sungai Citanduy bisa normal tidak menyebabkan banjir. ***