VIEWJABAR - Kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) kerap menjadi langganan kemacetan saat masuk libur hari raya keagamaan maupun Natal dan tahun baru (Nataru).
Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A Koswara, menurutnya hal itu menjadi permasalahan yang tak kunjung terselesaikan.
“Oleh karena itu, Dishub Jabar akan bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Pangandaran, Kepolisian, serta stakeholder terkait untuk mengatur lalu lintas di kawasan wisata Pangandaran,” katanya.
Kepada awak media di Bandung baru-baru ini, Koswara menambahkan, rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di kawasan wisata Pangandaran akan diberlakukan saat libur Nataru 2023.
“Sedangkan di malam pergantian tahun akan ada car free night, tidak boleh ada kendaraan (mobil) masuk dan harus disimpan di kantong parkir,” sambungnya.
Disinggung soal lokasi dan kapasitas kantong parkir, lanjut Koswara, hal tersebut menjadi kewenangan Pemkab Pangandaran, namun yang pasti, lokasi kantong parkir ada di daerah sebelum kawasan wisata.
Baca Juga: Warga Bandung Dikejutkan dengan Kemunculan Ular Piton di Kolam Halaman Belakang Rumah di Gegerkalong
“Itu kewenangan pemkab setempat, yang jelas sekitar atau sebelum area wisata di Pangandaran, saat ini tengah berproses,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat libur lebaran Idulfitri 2022 lalu, kemacetan parah dirasakan oleh wisatawan yang akan mamasuki maupun meninggalkan kawasan wisata Pangandaran.
“Bahkan, untuk keluar dari kawasan wisata Pangandaran menuju Kalipucang dibutuhkan waktu sekitar 22 jam,” pungkasnya.(***)