Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wakil, Sekda Pemprov Jatim, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Wakil Ketua DPRD Jatim

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Minggu, 25 Desember 2022 | 18:03 WIB
Ketua KPK RI, Firli Bahuri (eko aripyanto/viewjabar)
Ketua KPK RI, Firli Bahuri (eko aripyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledahi ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak.

Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) yang telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ditegaskan Ketua KPK, Firli Bahuri, langkah itu jadi bukti bila jajarannya bekerja profesional dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2023 Dishub Garut Turunkan 150 Personel

“KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” tegasnya.

Dikatakan Firli di Jakarta baru-baru ini, sebagaimana dimandatkan dalam UU 19/2019, meski KPK berada di dalam rumpun eksekutif namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen.

“Oleh karena itu, KPK tidak pandang bulu menindak semua pelaku tindak pidana korupsi, dan itu prinsip kerja KPK,” katanya.

Baca Juga: Diisukan PDIP Pecah, Adian : Ya Gak Bener Lah, Kita PDI Perjuangan Kompak dan Terpimpin

Namun harus diingat, lanjut Firli, bahwa KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Jadi KPK tegas akan bekerja sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku, intinya akan bekerja secara professional,” ujarnya.

Sekedar informasi, tim penyidik KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim).

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Terjadi 2.439 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jabar

Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.

Kemudian ditemukan juga di ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X