Diduga Melanggar Aturan, Delapan Jaksa dan Pegawai Kejati Jabar di Sanksi, Siapa Saja ?

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Minggu, 25 Desember 2022 | 16:58 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung (eko aripyanto/viewjabar)
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung (eko aripyanto/viewjabar)

VIEWJABAR – Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Dedie Tri Haryadi menyebutkan terdapat delapan Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dikenakan sanksi.

Pemberian sanksi tersebut diberikan terhadap delapan jaksa karena, diduga melakukan sejumlah pelanggaran dengan berbagai katagori.

“Satu jaksa yang melakukan pelanggaran di sanksi dengan kategori ringan, enam jaksa disanksi dengan kategori sedang, dan satu jaksa sisanya disanksi kategori berat,” katanya.

Baca Juga: Penting bagi yang Hobi Bikin Kue, Berikut 4 Jenis Oven Lengkap dengan Harga Terbaru Desember 2022

Kepada awak media baru-baru ini di Kantor Kejati Jabar di Kota Bandung, dijelaskan bahwa terdapat juga tiga orang yang bertugas di bagian tata usaha (TU) turut di sanksi kategori berat.

“Jadi tidak hanya terhadap jaksa yang diberikan sanksi itu, namun ada 3 staf TU juga diberikan sanksi berat,” sambungnya.

Dedie menjelaskan, sanksi kategori ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis, sementara untuk sanksi kategori sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Terjadi 2.439 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jabar

"Kemudian untuk katagori sanksi berat berupa pemberhentian," jelasnya.

Terakhir, Kejati Jabar telah menerima 26 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai, perbuatan tercela, penyalahgunaan narkoba dan terkait penanganan perkara.

“Yang paling berat adalah laporan kaitan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X