Lantik Pengurus IPSI Kota Sukabumi, Kang Icak : Kami Siap Dorong Kurikulum Khusus Pencak Silat Tingkat SMA/K

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Sabtu, 5 November 2022 | 14:02 WIB
Ketum IPSI Jabar, H Phinera Wijaya (kedua dari kiri), Wakil Wali Kota Sukabumi H Andri Hamami (berbatik dan iket ciklat), Ketua IPSI Kota Sukabumi H Mohammad Muraz (tengah) Pimpinan Ponpes atau Perguruan Al-Fath Sukabumi KH Fajar Laksana (bersorban hijau) (eko ariefiyanto/viewjabar)
Ketum IPSI Jabar, H Phinera Wijaya (kedua dari kiri), Wakil Wali Kota Sukabumi H Andri Hamami (berbatik dan iket ciklat), Ketua IPSI Kota Sukabumi H Mohammad Muraz (tengah) Pimpinan Ponpes atau Perguruan Al-Fath Sukabumi KH Fajar Laksana (bersorban hijau) (eko ariefiyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Pencak  silat atau dikenal dengan 'silat' adalah suatu seni bela diri tradisional Indonesia yang memperhatikan seni keindahan gerakan dalam setiap jurusnya, tiap-tiap daerah di Indonesia mempunyai aliran pencak silat yang khas.

Seni bela diri ini telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya Nusantara, meski demikian, pencak silat juga dapat dijumpai di berbagai negara Asia, seperti di Malaysia, Brunei, Filipina, Singapura, hingga Thailand bagian selatan.

"Masing-masing negara mempunyai sebutannya sendiri sesuai bahasa lokal mereka, seperti gayong dan cekak (Malaysia dan Singapura), bersilat (Thailand), dan pasilat (Filipina)," kata Ketua Umum (Ketum) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Barat (Jabar) H Phinera Wijaya.

Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI, BMKG Sebut Gempa Wilayah II Toli Toli 27 Menit Lalu

Menurut Ketua Komisi III DPRD Jabar yang kerap disapa Kang Icak ini menjelaskan, pencak silat berasal dari dua kata, yakni 'pencak' dan 'silat', dimana pengertian pencak ialah gerak dasar bela diri dan terikat dengan peraturan, dan silat berarti gerak bela diri sempurna yang bersumber dari kerohanian.

"Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pencak silat yaitu permainan (Keahlian) dalam mempertahankan diri dengan keahlian menangkis, menyerang serta membela diri menggunakan atau tanpa senjata," jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kang Icak mengapresiasi Pondok Pesantren (Ponpes) atau Perguruan Al-Fath Kota Sukabumi yang menjadikan pencak silat ini kedalam kurikulum khusus di lingkungan mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Cek, Jam Berapa Masyarakat Jawa Barat Bisa Menyaksikannya?

"Alhamdulillah, saya kira ini sangat baik, di sini ada kekhasannya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Al-Fath yakni KH. Fajar Laksana, selain jurus wajib dan jurus nasional IPSI, juga di kembangkan jurus-jurus dan seni yang ada di Perguruan Sang Maung Bodas," ungkapnya.

Seperti diketahui, penerapan kurikulum khusus pencak silat di Kota Sukabumi, sudah mulai diberlakukan pada jenjang pendidikan SD dan SMP sejak beberapa tahun yang lalu, sesuai dengan kebijakan atau kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pendidikan.

"Sesuai dengan kebijakan atau kewenangan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, kurikulum khusus pencak silat ini sudah diberlakukan sejak lama, namun untuk tingkat SMA saya kira merupakan kebijakan atau kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Pendidikan," ujar Kang Icak.

Baca Juga: Di Supermarket Ini Khusus Atlet dan Official Porprov Jabar 2022, Peroleh Diskon

Dengan gebrakan Ponpos atau Perguruan Al-Fath Kota Sukabumi, diharapkan menjadi momen agar kemudian dapat mendorong Pemprov Jabar untuk memasukan pencak silat ini kedalam kurikulum khusus baik tingkat SMA/K hingga Pergutuan Tinggi.

"Ketika SMA/K di ambil alih ke provinsi, pencak silat ini agak stagnan, berbeda dengan di Al-Fath sudah mulai di kurikulumkan untuk pendidikan tingkat SMA/K bahkan sampai ke Perguruan tinggi, ini sangat baik untuk memotivasi yang lainnya," sambungnya.

Oleh karena itu, IPSI Jabar berupaya akan menyampaikan dan membahas serta menyusun kurikulum pencak silat agar kemudian dapat diberlakukan di tingkat SMA/K hingga Perguruan Tinggi di Jabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X