Soal Kereta Api Tabrak Mobil di Tasikmalaya, 5 Kali Warga Kirim Surat ke PT KAI Tapi Tak Direspon

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 13 November 2022 | 10:25 WIB
 Ilustrasi kereta api menabrak mobil di Tasikmalaya (Instagram @infojawabarat)
Ilustrasi kereta api menabrak mobil di Tasikmalaya (Instagram @infojawabarat)

VIEWJABAR - Kecelakaan maut kereta api menabrak mobil di Tasikmalaya pada Minggu 13 November 2022 pukul 04.30 WIB, menimbulkan keprihatinan warga.

Diberitakan, kecelakaan kereta api menabrak mobil di perlintasan Parakannyasag, Leuwidahu, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tersebut mengakibatkan dua orang tewas di tempat dan dua lagi kritis.

Kecelakaan tabrakan terjadi ketika mobil Suzuki Swift Nopol Z 1315 HF melintas di perlintasan kereta api Parakanyasag, Leuwidahu, yang tanpa palang pintu.

Ketika badan mobil sudah masuk ke rel, tiba-tiba Kereta Api Serayu dari arah Bandung datang sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 2 Tewas 2 Lagi Kritis, Berikut Identitas Para Korban

Korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah :

1. Mulaaqi Robbi Muflihin (19) warga Cimuncang RT 001 RW 004 Kel. Sukamulya Kec Bungursari Kota Tasikmalaya.

2. Rizky Rahmatulloh (19) warga Sambong Jaya RT 04 RW 11, Kel. Sambongjaya Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Sementara korban dengan kondisi kritis adalah:

1. Aslan Hidayatullah (19) warga Bumi Teluk Jambe, RT 001 RW 010 Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang.

2. Alif (19) warga Cigeureung Kel. Nagarasari Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Kokoh di Puncak, Berikut Klasemen Porprov Jabar 2022 Minggu 13 November Pukul 07:00 WIB

Terkait kecelakaan maut kereta api menabrak mobil di perlintasan Parakannyasag, salah seorang aktivis Kota Tasikmalaya, H. Bambang Setiawan mengatakan prihatin dan sedih.

H. Bambang Setiawan yang juga seorang advokat itu mengaku sudah lima kali mengirim surat ke PT KAI agar perlintasan di Parakannyasag dipasang palang pintu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X