'Saya Diancam' Kata Saksi Kasus Peningkatan Jalan Sumedang

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Jumat, 18 November 2022 | 12:48 WIB
Terjadi Insiden Disidang Kasus Peningkatan Jalan Sumedang Saksi Teriak Saya Diancam (eko ariefiyanto/viewjabar)
Terjadi Insiden Disidang Kasus Peningkatan Jalan Sumedang Saksi Teriak Saya Diancam (eko ariefiyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Salah seorang terdakwa berikut saksi kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Sumedang mengaku mendapat ancaman.

Hal itu disampaikan terdakwa Usep Saepudin sekaligus saksi dari terdakwa lainnya yakni Heru Heryanto dalam persidangan di PN Tipikor Bandung Kamis (17/11/22) sore.

"Saya diancam saya diancam," kata Usep dengan nada tinggi dalam persidangan.

Baca Juga: Ditahan di Dua Lapas Terpisah, Kasus Dugaan Penipuan SPBU Eks Ketua DPRD Jabar Masuk Tahap Dua

Sontak, mendengar pernyataan tersebut, suasana persidangan berubah menjadi gaduh dan ramai, terutama pihak keluarga terdakwa Heru Heryanto yang mengaku tidak puas.

"Saya tidak puas tidak terima atas pernyataan atau kesaksian saudara Usep," ucap seorang perempuan yang diketahui putri Heru Heryanto.

Belum selesai disitu, insiden panas yang terjadi diruang sidang, berlanjut hingga usai persidangan, dan membuat suasana di pengadilan menjadi ramai.

Baca Juga: Bahaya, Mas Gibran Bikin Pendukung Pak Jokowi Panas Dingin Camas dan Sakit Perut

"Saya diancam saya mendapat ancaman," masih teriakan Usep usai persidangan dan JPU serta petugas lainnya membawa Usep ke mobil untuk seterusnya ke Lapas Sumedang.

Menanggapi insiden tersebut, kuasa hukum Usep Saepudin, Richard mengatakan apa yang dikatakan kliennya tersebut dianggap benar adanya.

"Ancaman tersebut memang benar terjadi, saya pun tahu dan mendengar dari klien saya, Usep Saepudin," katanya.

Baca Juga: Kasus Mayat Hidup Lagi, Terungkap Kronologi Urip Saputra Masuk ke Peti dan Berpura-pura Mati

Sebelumnya, lanjut Richard, Usep telah melaporkan dugaan ancaman itu terhadap Polda Jabar, dan ancaman terjadi setelah Dirut PT MMS Heru Heryanto menjadi tersangka.

"Diduga yang mengancam itu yakni anak dari terdakwa Dirut PT MMS, dan dugaan ancaman lainnya diduga juga dilakukan oknum aparat kepolisian dari Bogor" pungkasnya.(***) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X