VIEWJABAR - Salah satu materi pokok gugat cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, adalah adanya tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kerap melontarkan kata-kata yang sangat mempengaruhi jiwanya.
Dengan kata lain, kata Anne Ratna Mustika, ia mengalami KDRT psikologis dari Dedi Mulyadi.
Latar belakang tindak KDRT ini diungkapkan Anne jauh sebelum persidangan kelima di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu 16 November 2022.
Baca Juga: Aktor Senior Rudi Salam Meninggal Dunia, Jenazahnya Diberangkatkan ke Salatiga Nanti Malam
Bahkan Anne mengungkapkan hal itu kepada salah satu media nasional yang khusus mewawancarainya.
Selain alasan adannya tindak KDRT, Anne juga mengungkap alasan lainnya. Yaitu tidak dinafkahi lahir bathin dan soal pengelolaan keuangan rumah tangga yang tidak terbuka.
Tak ada lagi lagu sedu sedan
Sementara itu, menyikapi gugatan istrinya, kali ini penampakan Dedi Mulyadi berbeda dengan sebelumnya. Dedi tak lagi mengunggah kata-kata melankolis nan puitis, atau mengunggah lagu-lagu yang penuh sedu sedan.
Baca Juga: 'Saya Diancam' Kata Saksi Kasus Peningkatan Jalan Sumedang
Sikap Dedi kali ini memunjukkan kesiapannya menghadapi gugat cerai dari istrinya tersebut.
Hal itu di antaranya tampak di unggahan akun YouTubenya.
Usai sidang ia mengunggah jawaban atas tuduhan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Salah satunya Dedi menjawab tuduhan melakukan KDRT verbal yang berdampak secara psikologis terhadap Anne Ratna Mustika.
Dalam videonya di YouTubenya Dedi menukis narasi:
Artikel Terkait
Anies dan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran, Tampak Lengket di Acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi
Mengenal Sosok Roofi Ardian, Presiden RANS Nusantara FC Milik Raffi Ahmad yang Kini Jadi Komisaris PT LIB
Kakek Anies Baswedan, AR Baswedan, Seorang Pahlawan Nasional, Ditetapkan Presiden Jokowi Tahun 2018
Teriakan Pak Anies Presiden Menggema di Yogyakarta
Tim Sepakbola Kota Bekasi Rebut Emas Porprov Jabar 2022, Ciamis Kalahkan Kota Bandung 3-0
Ciamis dan Kota Bogor Naik, Berikut Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Jumat 18 November Pukul 06.30 W WIB
Rebbana Lakukan Kolaborasi Satgas Citarum Harum, Ciptakan Edukasi Kebermanfaatan DAS
Kasus Mayat Hidup Lagi, Terungkap Kronologi Urip Saputra Masuk ke Peti dan Berpura-pura Mati