Kolaborasi Subsektor 11 Lagadar Kabupaten Bandung Pelihara DAS Citarum

photo author
Budi SK, View Jabar
- Rabu, 23 November 2022 | 07:35 WIB
Dansubsektor II Lagadar  lakukan sosialisasi pemeliharaan ekosistem DAS anak sungai Citarum (Kolase foto Budi SK/ViewJabar.com)
Dansubsektor II Lagadar lakukan sosialisasi pemeliharaan ekosistem DAS anak sungai Citarum (Kolase foto Budi SK/ViewJabar.com)

VIEWJABAR - Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah kawasan atau lingkungan yang harus dipelihara dan dijaga

Karena DAS adalah salah satu sumbu dalam mengirimkan kehidupan.

Dengan DAS yang terjaga maka masyarakat di sekitarnya pun akan merasa nyaman dan tentram.

Baca Juga: Beberapa Jam Lalu Terjadi Guncangan Gempa Maluku Tenggara, 5,6 Magnitudo di Kedalaman 63 KM

Sektor 21 Citarum Harum melakukan kegiatan pengontrolan melalui Subsektor 11 wilayah Lagadar Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Subsektor II melakukan pembersihan rumput liar juga sampah, bertempat di DAS anak Citarum sungai Cimahi di Kampung Mencut RT. 08 RW. 02 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

“Sasarannya 77 meter, sampah yang berhasil terkumpul 35 karung atau kurang lebih 68 kg,” kata Dansubsektor 11 Lagadar Sertu Adi Prayitno.

Baca Juga: Jadwal Sholat Garut Rabu 23 November 2022 Berikut Doa Setelah Wudu

Kegiatan pemeliharaan itu, tambah Adi Prayitno, dilakukan Selasa 22 November 2022 dan dirangkaikan dengan kegiatan ISOMA.

Tidak hanya berhenti di situ, lanjutnya lagi, melakukan patroli anak sungai Cimahi di Kampung Cikuya Tonggoh RT 08 RW 13 Desa Lagadar.

“Dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat di Kampung Leuwidulang RT 02 RW 11 Desa Lagadar,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Bandung, Hari Ini Rabu 23 November 2022

Sosialisasi itu lebih menekan, lanjutnya lagi, pada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai.

"Juga tekanan agar menjaga kelestarian ekosistem, baik aliran sungai atau bantarannya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X