Lawatan Kerja Dansektor 21 ke Wilayah Rancaekek di Subsektor 01, Pemeliharaan DAS Citarum Harum

photo author
Budi SK, View Jabar
- Rabu, 30 November 2022 | 06:41 WIB
Suasana silaturahmi Dansektor 21 dalam upaya konsolidasi pemeliharaan DAS Citarum Harum ke pabrik PT. Jatayutek (Kolase foto Budi SK/ViewJabar)
Suasana silaturahmi Dansektor 21 dalam upaya konsolidasi pemeliharaan DAS Citarum Harum ke pabrik PT. Jatayutek (Kolase foto Budi SK/ViewJabar)

VIEWJABAR - Dansektor 21 DAS Citarum Harum melakukan lawatan kerjanya ke kawasan Subsektor 01 Rancaekek.

Dalam lawatan kerja Dansektor 21 itu melakukan konsolidasi dan silaturahmi ke Subsektor 01 Rancaekek.

Silaturahmi Dansektor 21 ke wilayah Subsektor 01 mengecek pabrik, didampingi Dansubsektor 01 Rancaekek.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI Sinabang Sumatera Digetarkan Gempa Hari Ini Selasa, 29 November 2022 Pukul 21:20:43 WIB

Acara silatarahmi Dansektor 21 ke pabrik pabrik di wilayah Subsektor 01 Rancaekek diantaranya ke PT. Jatayutek.

"Di sini saya selaku Dansektor 21 untuk melakukan silaturahmi," kata Dansektor 21 Kol Inf T. Bayu Wahyu, S.E, Selasa 29 November 2022.

Di kesempatan itu, Bayu Wahyu melakukan
pengecekan perkembangan pabrik dalam pengolahan IPAL.

Baca Juga: Getaran Gempa Susulan Kembali Guncang Cianjur Hari Ini, Selasa 29 November 2022, Pukul 20:57:25 WIB

Bahkan Dansektor 21 mengajak perusahaan atau pabrik untuk bersama sama beserta seluruh komponen mendukung program Citarum Harum.

Yaitu untuk menjaga DAS Citarum berikut anak sungai.

"Itu adalah kewajiban kita semua untuk menjaganya," ucapnya.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jabar Untuk Tahun 2023, Naik 7,88 Persen, atau Rp 145 Ribu dar Tahun Sebelumnya

Untuk itu, lanjutnya,  perusahaan agar segera melaksanakan percepatan progress pengolahan IPAL agar limbah yang dibuang hasilnya maksimal.

"Dan sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X