Korban Gempa Cianjur Diberi Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 4 Desember 2022 | 21:11 WIB
Presiden Jokowi menemui para pengungsi korban gempa Cianjur (Dok. BNPB)
Presiden Jokowi menemui para pengungsi korban gempa Cianjur (Dok. BNPB)

VIEWJABAR - Korban gempa Cianjur akan diberi uang sewa rumah Rp500 ribu per kepala keluarga (KK).

Uang sewa rumah untuk korban gempa Cianjur tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Cianjur Cecep Alamsyah dikutip dari Antara Minggu, 4 Desember 2022.

Menurut Cecep Alamsyah, uang sewa diberikan agar warga korban gempa Cianjur tak berlama-lama berada di tenda pengungsian karena khawatir berdampak buruk terhadap kesehatan.

"Kami merencanakan dan akan menganggarkan biaya Rp500 ribu rupiah untuk tiap KK guna menyewa rumah bagi korban," kata Cecep Alamsyah.

Cecep menambahkan, untuk kepentingan uang sewa rumah tersebut, kini Pemkab Cianjur masih melakukan pendataan terhadap korban gempa.

Baca Juga: Semeru Meletus Tadi Pagi, Bagaimana dengan Kondisi Gunung Api di Jawa Barat, Berapa Jumlah dan di Mana Saja?

Menurutnya, proses pendataan akan dilakukan secepat mungkin sehingga uang sewa rumah bagi korban gempa Cianjur bisa segera dibayarkan.

"Ini agar para korban tidak berlama-lama di tempat pengungsian," katanya.

Terkait masyarakat yang ingin memperbaiki rumahnya secara mandiri, Sekda mempersilakan dengan catatan warga melaporkan ke pemerintah daerah untuk menentukan kondisi rumah itu aman untuk ditempati kembali atau tidak.

"Kalau misalkan ada masyarakat berinisiatif untuk diperbaiki sebaiknya berkonsultasi dengan kami, perbaikan yang dilakukan oleh warga itu tidak sia-sia, apakah itu bisa diperbaiki, seberapa besar kerusakannya, nanti kita akan persilakan, atau bahkan nanti kita tahan dulu," katanya.

Baca Juga: Cara Membuat Emplod yang Kriuk dan Gurih, Bisa Jadi Ide Bisnis, Modal Rp30 Ribu Jadi Rp100 Ribu

Meski rumahnya diperbaiki sendiri, kata dia, nanti berdasarkan pendataan tetap akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah sesuai dengan kategori kerusakan yakni berat, sedang, dan ringan.

Sementara itu, Pemkab Cianjur mencatat jumlah rumah rusak akibat gempa bermagnitudo 5,6 bertambah menjadi 8.151 rumah hingga Minggu, 4 Desember 2022.

Baca Juga: Menyentuh, Berikut 18 Lagu Ciptaan Dedi Mulyadi Mantan Bupati Purwakarta yang Bikin Nangis

"Rumah rusak berat itu bertambah dari 7.817 unit menjadi 8.151 unit yang telah terverifikasi," ujar Cecep Alamsyah masih dikutip dari Antara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X