Ajak Warga Jaga Ekosistem Sungai, DAS Citarum Induk dari Anak Sungai, Subsektor 11 Lagadar Lakukan Giat

photo author
Budi SK, View Jabar
- Minggu, 4 Desember 2022 | 21:25 WIB
Pentingnya pemahaman kepada warga di sekitar DAS Citarum, sejumlah spanduk berisi ajakan moral dipasang di sejumlah tempat (Budi SK/ViewJabar)
Pentingnya pemahaman kepada warga di sekitar DAS Citarum, sejumlah spanduk berisi ajakan moral dipasang di sejumlah tempat (Budi SK/ViewJabar)

VIEWJABAR - Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi induk dari aliran anak sungai yang tersebar di Sektor 21.

Sektor 21 DAS Citarum mencakup 18 Subsektor dengan wilayah Kabupaten Bandung dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang.

Halnya Subsektor 11 wilayah Lagadar, Kabupaten Bandung melakukan pemeliharaan anak sungai DAS Citarum.

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Diberi Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu

Pemeliharaan anak sungai dan bantaran DAS Citarum dilakukan Subsektor 11 Lagadar dengan melakukan kolaborasi.

Kolaborasi yang dimaksud itu adalah dalam melakukan giat pemeliharaan bantaran dan anak sungai melibatkan warga.

"Serta unsur muspika setempat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)," kata Dansubsektor 11 Sertu Adi Prayitno, Minggu 4 Desember 2022 di Lagadar.

Baca Juga: Simak Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 5 Desember 2022, Magrib jadi 17:56 WIB

Giat pemeliharaan bantaran anak sungai DAS Citarum, tambahnya, dengan melakukan pembersihan sampah.

"Kita pusatkan di bantaran anak Sungai Cimahi Kampung Mencut RW.02, RT.08 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung," ucapnya.

Setelah melakukan pembersihan di sekitar bantaran sungai, lanjutnya, diteruskan dengan kegiatan Isoma.

Baca Juga: Ini Jadwal Sholat Wilayah Kota Cimahi dan Sekitarnya Hari Ini Senin 5 Desember 2022 waktu Subuh Tetap 4:00 WI

Sekaligus melaksanakan patroli anak sungai Cimahi di KampungJalan Cagak RW.04, RT.10 Desa Lagadar.

Juga melakukan sosialisasi di Kampung Mekarsari RW.05, RT.02 Desa Lagadar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X